BAB I
PENDAHULUAN
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk
hidup,
zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam tanah, air atau udara. Pencemaran
juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) tanah, air atau udara oleh
kegiatan manusia dan proses
alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi
lagi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan
menjadi: Pencemaran air, Pencemaran
udara,
Pencemaran tanah, Pencemaran logam
berat
dan Pencemaran suara.
Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan
dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang
karena proses erosi oleh air yang mengalir sehingga kesuburannya akan
berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juga dapat disebabkan limbah
padat yang mencemari tanah.
Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari
sampah rumah tangga (domestik), industri dan alam (tumbuhan). Adapun menurut
jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi sampah organik dan sampah anorganik.
Sampah organik berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti dedaunan, bangkai
binatang, dan kertas. Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbah
industri, seperti plastik, logam dan kaleng.
Sampah dapat dihancurkan oleh jasad-jasad renik
menjadi mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah organik itu
misalnya dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit. Sampah-sampah tersebut
tergolong sampah yang mudah terurai. Sedangkan sampah anorganik seperti besi,
alumunium, kaca, dan bahan sintetik seperti plastik, sulit atau tidak dapat
diuraikan. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan
datang.
Tanah yang subur dipengaruhi juga oleh
organisme seperti bakteri, jamur, dan organisme lain yang menguraikan limbah
dalam tanah dan menyediakan unsur hara. Unsur hara memberikan pertumbuhan bagi
tanaman. Pupuk dan pestisida dapat membatasi kemampuan organisme tanah untuk
menguraikan limbah. Akibat penggunaan pupuk dan pestisida berlebihan dapat
merusak produktivitas tanah.
BAB II
PEMBAHASAN
Pencemaran tanah disebabkan oleh hasil
pembuangan limbah yang mengandung bahan-bahan anorganik yang sukar terurai dalam
tanah seperti plastik, kaca, dan kaleng. Bahan-bahan ini sukar diuraikan oleh
organisme dan mengakibatkan produktivitas tanah akan berkurang.
Gambar 1
Sampah Anorganik
Gambar 2
Limbah Semen
Penyebab pencemaran tanah diantaranya
sampah-sampah anorganik yang tidak dapat diuraikan oleh bakteri. Upaya untuk
mengurangi penumpukan sampah adalah dengan melakukan daur ulang sampah
anorganik. Bahan-bahan yang tidak bisa terurai seharusnya dapat dipisahkan
kemudian dimasukan dalam proses daur ulang.
Jika suatu zat berbahaya telah mencemari
permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke
dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat
kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung
kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di
atasnya.
Limbah yang berasal dari pengerjaan
jembatan Merah-Putih terdiri dari zat dibuang (semen) yang dapat mengancam kesehatan manusia dan
lingkungan. Sumber limbah berbahaya meliputi industri, rumah sakit, dan
laboratorium. Limbah tersebut dapat menyebabkan cedera langsung ketika orang
bernapas, menelan, atau menyentuhnya. Ketika dikuburkankan di tanah atau
ditinggalkan di tempat pembuangan terbuka, beberapa limbah berbahaya dapat
mencemari udara, air tanah, dan tanaman pertanian.
Dampak
pencemaran tanah terhadap lingkungan, yaitu :
11. Punahnya Spesies
Sebagaimana
telah diuraikan, polutan berbahaya bagi biota air dan darat. Berbagai jenis
hewan mengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki
kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda,
larva merupakan hewan yang peka terhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat
beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adapula yang tidak.
Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada
batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.
12. Peledakan Hama
13. Gangguan
Keseimbangan Lingkungan
punahnya
spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi di dalam suatu ekosistem. Rantai
makanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadi berubah. Akibatnya,
keseimbangan lingkngan terganggu.
4. Kesuburan Tanah
Berkurang
25. Keracunan dan
Penyakit
Usaha-usaha Mencegah Pencemaran
Lingkungan :
·
Menempatkan
daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.
·
Pembuangan limbah
industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
·
Memperluas
gerakan penghijauan.
·
Tindakan tegas
terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
·
Memberikan
kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia
lebih mencintai lingkungan hidupnya.
·
Bahan-bahan yang tidak bisa terurai seharusnya
dapat dipisahkan kemudian dimasukan dalam proses daur ulang. Proses daur ulang
yang dilakukan membuat limbah diolah kembali menjadi barang yang dapat
dipergunakan. Barang hasil daur ulang dapat berupa barang yang sama dengan
asalnya ataupun dapat memproduksikan barang yang berbeda.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
hasil observasi dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pencemaran tanah disebabkan oleh
hasil pembuangan limbah yang mengandung bahan-bahan anorganik yang sukar
terurai dalam tanah. Penanganan pencemaran tanah yaitu Pembuangan limbah industri diatur sehingga
tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
B. Saran
Memberikan
kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia
lebih mencintai lingkungan hidupnya.
0 komentar:
Posting Komentar